Inklusif dalam Aksi Perubahan Iklim

Processed with VSCO with hb2 preset

Banyak hal terjadi di Bulan September 2019

Tanggal 20-27 september lalu sebanyak 7,6 juta orang yang tersebar di seluruh dunia, termasuk di wilayah Surabaya, Jawa Timur, turun ke jalan dalam rangka aksi iklim. Global Climate Strike menorehkan sejarah mobilisasi tuntutan aksi iklim terbesar, mengutip dari laman situs global tersebut aksi ini dilakukan untuk mendesak pengakhiran era energi fosil. Turun ke jalan dalam kurun seminggu tersebut rasanya belum cukup untuk mengakhiri era energi fosil, singkat cerita bagaimanapun juga butuh waktu untuk melepas kenyamanan yang diberikan oleh sumber energi fosil ini. Bayangkan saja, apapun yang kita pakai, gunakan atau konsumsi, sesederhana kebutuhan dasar manusia, sandang pangan papan, disediakan oleh industri-industri terkait yang tentu menggunakan energi fosil. Sebagai contoh dimulai dari listrik yang dipakai merupakan hasil dari pembangkitan batu bara yang notabene masih mendominasi 61% dari total pembangkitan listrik di Indonesia. Selain listrik sebagai kebutuhan dasar individu maupun industri, bahan baku maupun barang jadi juga dimobilisasi dengan transportasi berbahan bakar fosil minyak, baik produk lokal atau bahkan impor, ditambah lagi sering dijumpai produk dengan kemasan plastik yang bahan baku pembuatannya juga dari minyak mentah, pada akhirnya jika dikupas satu persatu hampir setiap mata rantai nilai akan sangat berkaitan dengan kebutuhan energi fosil. Laporan “Brown to Green 2018” menyebutkan bahwa Indonesia merupakan negara G20 dengan intensitas emisi 755gCO2/kWh, urutan ketiga setelah Afrika Selatan dan Australia, dalam sektor kelistrikan dan kurang tindakan nyata untuk keluar dari penggunaan batu bara. Itu baru dari energi fosil, bicara tentang penyumbang gas emisi rumah kaca yang menyebabkan pemanasan global lainnya masih ada lagi, antara lain perubahan fungsi lahan untuk kebutuhan pangan dan produk konsumsi lainnya, menggunungnya sampah yang menghasilkan gas metana, penggunaan pupuk kimia untuk pertanian skala besar sampai pembakaran hutan untuk dijadikan lahan produktif yang belakangan menjadi sorotan banyak pihak. Ketika membayangkan itu semua rasanya seperti tidak mungkin dilakukan sesuatu, sepertinya akan pusing lebih dari tujuh keliling. Menurut laporan IPCC 2018, waktu kita tinggal 12 tahun lagi di bumi ini jika tidak melakukan tindakan apapun.

Pemanasan Global dan Perubahan Iklim

Kembali sedikit ke penyebab perubahan iklim: Pemanasan Global. Hal ini terjadi di bumi secara menyuluruh saat kenaikan temperatur rata-rata bumi yang pada akhirnya berdampak pada perubahan iklim termasuk salah satunya terjadinya cuaca ekstrim, dan itulah alasannya kita harus menjaga suhu bumi yang meningkat di bawah 2°C untuk menghindari hal yang lebih buruk lagi terjadi. Masing-masing negara yang telah menyepakati Paris Climate Agreement dalam COP 21 tahun 2015 harus mempertanggungjawabkan capaian nasionalnya dalam terhadap kesepakatan tersebut dalam National Determined Contributions (NDC) untuk mempertahankan temperatur bumi tetap 1.5°C dari masa pra-industri. Indonesia sendiri menyatakan akan mereduksi emisi sebesar 23% di tahun 2020 dan 41% dengan bantuan internasional pada tahun 2030.  Sementara, dunia sepakat bahwa netral emisi karbon (net zero carbon) harus dicapai pada tahun 2050.

Langkah yang diambil oleh Indonesia

Lalu, bagaimana tindak lanjutnya di Indonesia? Sesuai RUPTL 2019-2024, bauran energi terbarukan direncanakan mencapai 23% pada tahun 2025 dan 31% pada tahun 2050, apakah itu cukup? Tidak seyakin itu akan cukup melihat keseriusan negara ini menanggapi hal tersebut, melihat kenyataannya Indonesia absen 5 tahun dalam Climate Action Summit, baru tahun ini Indonesia hadir yang diwakili oleh wakil presiden kabinet sebelumnya, Jusuf Kalla, di NewYork tanggal 23 September lalu, beliau menyampaikan  “Indonesia tidak dapat melakukannya sendiri. Aksi iklim memerlukan aksi kolektif. Kita perlu secara bersama- sama menciptakan planet yang sehat untuk masa depan manusia, untuk masa depan yang lebih aman bagi anak dan cucu kita”. Usaha kolektif dari berbagai sektor harus dilakukan, terutama sektor strategis dan bukan hanya kolektif namun butuh akselerasi. Kalau ingat lagi di atas bicara tentang bahan bakar fosil, bagaimana kondisi perusahaan bahan bakar fosil ini bisa berkontribusi? Secara ekstrim bisa saja jawabannya tutup saja atau ganti bisnisnya, terkesan tidak berkeadilan untuk beberapa bagian. Rasanya kompleks sekali bicara mengenai berkeadilan, istilah “just transition” mengakomodir aksi perubahan iklim yang dimana tetap inklusif secara sosial. Singkat cerita, ini merupakan salah satu contoh: jika sebuah perusahaan harus bertransisi ke energi terbarukan, harus dipersiapkan juga bagaimana para pekerjanya yang akan mengubah pola pikir dan keterampilannya untuk menopang pertumbuhan perusahaan tersebut yang akhirnya akan berdampak juga terhadap ekonomi yang rendah karbon. Secara umum banyak sektor industri yang dapat melakukan transisi, seperti halnya beberapa industri di Indonesia, Nike, Tetrapak, Unilever, Google dan lainnya yang tergabung dalam RE100%, berkomitmen untuk menggunakan 100% tenaga surya di tahun 2030. Lalu, bagaimana dengan sektor energi fosil itu sendiri? Faktanya, pemerintah merencanakan untuk meningkatkan kapasitas pembangkit listrik sebesar 56 GW untuk kebutuhan listrik beberapa dekade kedepan yang 52,1% dipenuhi dengan pembangkit berbahan bakar batu bara. Melihat dari Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang tertuang dalam PP 79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, Pemerintah belum mempunyai rencana untuk meniadakan ketergantungan pada batu bara (coal-phase out). Kabar baiknya, di awal bulan Oktober lalu, 3 BUMN bersinergi dalam bentuk investasi untuk mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT Len Industri, PT Pertamina (Persero) menargetkan salah satunya untuk diutilisasi dalam lingkungan BUMN sendiri, dengan potensi 1,4GWp.

Aksi perubahan iklim dari perusahaan energi fosil, kenapa tidak?

Sedikit bercerita pengalaman di sektor energi gas alam, PT Pertamina Gas, yang mana salah satu unit usahanya merupakan transportasi gas alam melalui pipa. Salah satu area operasinya, yaitu di Jawa Timur, pada tahun 2019 ini mulai memberlakukan bauran energi surya dalam kegiatan operasionalnya, dan ini merupakan yang pertama di antara ke-5 unit operasi di daerah lainnya. Penugasan pertama saya di sini memberikan kesempatan untuk saya dan salah seorang rekan kerja untuk menginisiasi implementasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap di kantor area kami yang berlokasi di Surabaya. Hasilnya, kebutuhan listrik untuk fasilitas penunjang terpenuhi 2% dari energi terbarukan. Kapasitas PLTS atap sebesar 5,25kwp yang terpasang terbukti menurunkan biaya tagihan listrik & pemakaian sebesar 10,28% dari pemakaian rata-rata 11.994 kwh menjadi 10.761kwh rata-rata selama 3 bulan pemantauan saat terpasang. Tentu ada kaitannya dengan emisi karbon, dampak penurunan pemakaian listrik dari PLN ini dengan kata lain mengganti sejumlah emisi karbon dari pembangkitan dengan energi primer batu bara yaitu berpotensi mengurangi emisi sebesar 1,12 ton CO2eq dihitung denga faktor emisi Jawa Madura Bali (JAMALI). Disamping itu, kami menggunakan metode on-grid yang langsung dapat menggantikan pasokan dari PLN tidak menggunakan baterai, dengan kata lain bebas limbah B3 baterai.

“Memahami hal tersebut, tentu boleh saja perusahaan yang masih berkewajiban memenuhi kebutuhan energi negeri berupa gas alam, berkomitmen untuk menyeimbanginya dengan mengimplementasi 100% energi terbarukan sebagai penopang kegiatan operasinya”

Selaiknya perusahaan lain yang mau berkomitmen 100% ditopang oleh energi terbarukan, rasanya perusahaan yang menyalurkan energi juga boleh saja mempunyai target tersebut. Kenapa tidak, karena menurut studi terbaru tahun ini yang dikutip dari salah satu artikel Fast Company, 100% energi terbarukan tidak serta merta menjadikan sebuah perusahaan 100% bebas karbon. Memahami hal tersebut, tentu boleh saja perusahaan yang masih berkewajiban memenuhi kebutuhan energi negeri berupa gas alam, berkomitmen untuk menyeimbanginya dengan mengimplementasi 100% energi terbarukan sebagai penopang kegiatan operasinya.

Processed with VSCO with hb2 preset

Selain itu, area operasi Jawa Timur ini ikut dalam Penilaian Pengelolaan Lingkungan Perusahaan (PROPER) bersadarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 3 tahun 2014 dan mempunyai ambisi menjadi perusahaan dengan pengelolaan lingkungan dan sosial yang terbaik di kelasnya. Salah satu aspek yang termasuk di evaluasi setiap tahun adalah aspek efisiensi energi. Saat ini perusahaan terus berusaha mencapai penurunan penggunaan energinya, sejak tahun 2014 sampai dengan 2018 berhasil turun sebesar 22%, tidak main-main penggunaan listrik menopang operasional Jawa Timur yang menjaga penyaluran gas alam melalui pipa sepanjang 498,21 km, dilepas pantai (370 km) dan daratan. Usaha inovasi untuk efisiensi energi ini dilakukan sedemikian rupa dan sejauh ini, Kementerian Lingkungan Hidup menilai, bauran energi terbarukan dalam kegiatan operasi dikelompokan sebagai usaha efisiensi energi oleh karena itu ini merupakan potensi untuk perusahaan mengembangkan inovasinya.

“Saya yakin aksi perubahan iklim itu sifatnya inklusif, siapapun dengan kapasitasnya harus berani untuk memulai”

Terus terang ini bukan pembelaan untuk pelaku industri, melainkan memberikan sedikit informasi untuk diketahui bahwa perusahaan yang mau tidak mau, suka tidak suka yang menyediakan energi untuk negeri juga punya ambisi untuk melakukan usahanya secara berkelanjutan. Saya yakin aksi perubahan iklim sifatnya inklusif, siapapun dengan kapasitasnya harus berani untuk memulai. Contoh inisiasi di atas jika berhenti hanya di situ saja rasanya belum cukup untuk mencapai cita-cita Indonesia Emas di 2030 maupun 2045, yang dengan kata lain jika sudah porak poranda karena dampak perubahan iklim, apa yang akan dinikmati bangsa ini di tahun emasnya?

Individu sebagai pelaku konsumsi tentu punya kekuatan untuk menjadi solusi

Membantu menyumbang permintaan transisi pembangkitan listrik bersumber dari energi terbarukan dapat kita lakukan. Kenyataannya industri atau kelompok usaha dapat berbuat lebih, jika berbuat lebih hasilnya akan lebih signifikan, namun apa yang dilakukan industri juga sesuai dengan permintaan dari pasar yang menghimpun permintaan segitu banyaknya individu. Jadi, apakah kita sebagai individu tidak bisa berkeputusan untuk ikut berkontribusi dalam capaian netral emisi karbon? Tentu bisa, keputusan untuk membaur energi terbarukan di perusahaan penyalur gas alam ini juga hanya berasal dari keinginan dan pemikiran kelompok kecil individu, semoga saja dapat menginspirasi aksi selanjutnya.

One Reply to “Inklusif dalam Aksi Perubahan Iklim”

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

%d bloggers like this: